Jalesveva Jayamahe,
Jakarta, 15 Mei 2025,— Sebanyak 20 Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non Prosedural diamankan oleh Pangkalan TNI AL Tanjung Balai Asahan (Lanal TBA) saat akan memasuki wilayah Indonesia menyebrang dari Perairan Malaysia dengan menggunakan Kapal Motor. Rabu (14/05).
Tim gabungan Fleet One Quick Response (F1QR) Lanal TBA, mengamankan 1 Unit Kapal, KM. Sari Ulan dengan Nahkoda Awaludin, bermuatan 20 Orang PMI Non prosedural dari Malaysia di Perairan Tambun Tulang Kabupaten Batubara. Rencananya para PMI tersebut akan dibawa untuk memasuki wilayah Tanjung Balai Asahan.
Peristiwa berawal saat TNI AL mendapatkan informasi akan adanya kapal pengangkut PMI Non Prosedural yang akan melintas di perairan Selat Malaka dari perairan Malaysia. Selanjutnya Danlanal TBA Letkol Laut (P) Agung Dwi H.D memerintahkan Tim F1QR Lanal TBA untuk melaksanakan patroli penyekatan di sekitaran perairan Tambun Tulang Kab. Batubara hingga perairan Asahan.
Pada Rabu, 14 Mei petang, terlihat dari kejauhan kapal mengangkut penumpang dalam jumlah besar, selanjutnya Tim F1QR melaksanakan prosedur pengejaran dan pemeriksaan terhadap kapal tersebut. Saat berita ini diturunkan, seluruh PMI Non Prosedural beserta barang bukti dibawa menuju Pos Bintara Pembina Potensi Maritim (Babinpotmar) Kuala Bagan Asahan Lanal Tanjung Balai Asahan untuk diproses lebih lanjut.
Komandan Lanal TBA mengatakan bahwa TNI AL melalui Lanal TBA akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap praktik penyelundupan PMI non prosedural.
“Kami tidak akan lengah dalam menghadapi ancaman ini dan akan terus berupaya menjaga keamanan laut,” ujar Danlanal. Menurutnya TNI AL melalui operasi tersebut menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga keamanan laut dan melindungi warga negara Indonesia dari praktik pengiriman tenaga kerja ilegal.
Dalam berbagai kesempatan, Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali menyampaikan kepada seluruh jajaran TNI AL agar senantiasa meningkatkan kesiapsiagaan dalam merespon cepat informasi yang diterima, terutama upaya tindak ilegal yang terjadi di Perairan Indonesia.